Selasa, 10 Januari 2012

Karya Ilmiah dan Karya Ilmiah Populer

PERBEDAAN PENULISAN KARYA ILMIAH
DAN PENULISAN KARYA ILMIAH POPULER
A.      Karya Ilmiah
1.      Pengertian Karya Ilmiah
Brotowidjojo (1993: 8) mengatakan bahwa “Karangan ilmiah adalah karangan ilmu pengetahuan yang menyajikan fakta umum dan ditulis menurut metodologi penulisan yang baik dan benar”. Selain itu dalam Kamus Besar bahasa Indonesia terdapat penjelasan tentang karya tulis ilmiah berupa makalah sebagai berikut: 1) tulisan tentang suatu pokok yang dimaksutkan untuk dabacakan di depan umum dan sering disusun untuk diterbitkan; 2) karangan yang termaksut tugas pelajar selama dalam pendidikan di sekolah.
2.      Kerangka Karya Ilmiah
Kerangka adalah suatu cara untuk menyusun suatu rangka yang jelas dan teratur dari isi karangan yang digarap (Gorys Keraf, 1977: 115). Unsur- unsur karya ilmiah adalah sebagai berikut:
a.       Persembahan
b.      Kata Pengantar
c.       Daftar Isi
d.      Pendahuluan
e.       Tubuh Karangan
f.       Simpulan
g.      Daftar Pustaka


3.      Penulisan Karya Ilmiah
a.       Tahap Penulisan
Karya tulis ilmiah ditulis sesuai dengan penahapan sebagai berikut:
                                                                       I.                    Halaman pendahuluan
                                                                    II.                    Pendahuluan
                                                                 III.                    Pembahasan
                                                                 IV.                    Kesimpulan
                                                                    V.                    Daftar Pustaka
b.      Langkah- langkah Penulisan
1)      Menentukan pokok masalah
2)      Mengumpulkan bahan
3)      Menyusun kerangka
4)      Mengembangkan kerangka
5)      Menyusun daftar pustaka
B.       Karya Ilmiah Populer
1.      Pengertian Karya Ilmiah Populer
Karya ilmiah populer merupakan bagian dari karya ilmiah. Yang menjadi pembeda antara keduanya terutama terletak pada penyajiannya. Karya ilmiah populer disajikan dengan gaya dan bahasa yang lebih bebas daripada karya ilmiah.
Amir (2007: 114) berpendapat bahwa “Karya ilmiah populer adalah karangan ilmiah yang berisi pembicaraan tentang ilmu pengetahuan dengan teknik yang sederhana mengenai hal- hal tentang kehidupan sehari- hari”.
2.      Ciri- ciri Karya ilmiah Populer
a.       Karya ilmiah populer disusun seperti kerucut terbalik (Soesena, 1993: 77).
b.      Menggunakan bahasa yang komunikatif.
3.      Kerangka Karya Ilmiah Populer
a.       Pendahuluan
b.      Jembatan
c.       Tubuh tulisan
d.      Penutup
4.      Langkah- langkah Menulis Karya Ilmiah Populer
a.       Menelaah tema
b.      Menguji kelayakan topik
c.       Mengumpulkan bahan sumber tulisan
d.      Menyusun kerangka
e.       Mengembangkan kerangka
Menurut Amir, dalam bukunya yang berjudul “Dasar- dasar Penulisan Karya Ilmiah”, perbedaan Karya Ilmiah dan Karya Ilmiah Populer berdasarkan bahan, penyajian, sikap penulis serta simpulan adalah sebagai berikut:
No
Perbedaan
Karya Ilmiah
Karangan Ilmiah Populer

1
Bahan
Menyajikan fakta yang benar/ obyektif, dapat dibuktikan.
Menyajikan fakta obyektif, bisa juga fiktif.
2
Penyajian
Menggunakan bahasa baku (cermat, formal, dan lugas), sistematis (sesuai dengan kerja ilmiah), dan metode ilmiah.
Menggunakan bahasa yang cermat, tidak selalu formal tetapi tetap taat asas, disusun secara sistematis, tidak memuat hipotesis.
3
Sikap Penulis
Jujur (tidak melebih-lebihkan atau mengurangi sesuatu), objektif (tidak mengejar keuntungan pribadi).
Tidak memancing pertanyaan yang meragukan perasaan pembaca agar seolah-olah mereka menghindari sendiri.
4
Simpulan
Berdasarkan fakta dan bukan emotif.
Membiarkan fakta berbicara sendiri, sekalipun didahului dengan membimbing dan mendorong pembacanya untuk berpikir aplikasinya.



















TUGAS 2
PENGERTIAN LOKAKARYA, SEMINAR, SIMPOSIUM, DAN KOGRES
A.      Pengertian Lokakarya
Menurut Kamus Bahasa Indonesia untuk Pendidikan Dasar (2009: 76) “Lokakarya adalah pertemuan para ahli atau pakar untuk membahas masalah praktis atau yang bersangkutan dengan pelaksanaan dalam bidang keahliannya; sanggar karya. Maxine C. (1986: 35) mengemukakan bahwa “Lokakarya  adalah suatu acara di mana beberapa orang berkumpul untuk memecahkan masalah tertentu dan mencari solusinya. Sebuah lokakarya adalah pertemuan ilmiah yang kecil”.
B.       Pengertian Seminar
Kata seminar berasal dari kata Latin semin yang berarti “benih”. Jadi, seminar berarti “ tempat benih-benih kebijaksanaan”. Maxine C. (1986: 109) berpendapat bahwa “Seminar merupakan pertemuan ilmiah yang dengan sistematis mempelajari suatu topik khusus di bawah pimpinan seorang ahli dan berwenang dalam bidang tersebut”.
Seminar merupakan suatu pertemuan atau persidangan untuk membahas suatu masalah di bawah pimpinan ketua sidang (guru besar atau seseorang ahli). Pertemuan atau persidangan dalam seminar biasanya menampilkan satu atau beberapa pembicaraan dengan makalah atau kertas kerja masing-masing. Seminar biasanya diadakan untuk membahas suatu masalah secara ilmiah. Yang berpartisipasi pun orang yang ahli dalam bidangnya. Seminar tentang pemasaran suatu produk, tentu dihadiri oleh para pakar bidang pemasaran. Seminar pendidikan tentu saja dihadiri oleh para ahli pendidikan. Sementara itu, peserta berperan untuk menyampaikan pertanyaan, ulasan, dan pembahasan sehingga menghasilkan pemahaman tentang suatu masalah (http://ms.wikipedia.org/wiki/Seminar, diunduh 30 Mei 2011).
Seminar merupakan suatu pembahasan masalah secara ilmiah, walaupun topik yang dibahas adalah masalah sehari-hari. Dalam membahas masalah, tujuannya adalah mencari suatu pemecahan, oleh karena itu suatu seminar selalu diakhiri dengan kesimpulan atau keputusan-keputusan yang merupakan hasil pendapat bersama, yang kadang-kadang diikuti dengan resolusi atau rekomendasi. Pembahasan dalam seminar berpangkal pada makalah atau kertas kerja yang telah disusun sebelumnya oleh beberapa orang pembicara sesuai dengan pokok-pokok bahasan yang diminta oleh sesuatu panitia penyelenggara. Pokok-pokok bahasan yang diminta oleh suatu penitia penyelenggara. Pokok bahasan yang telah ditentukan, akan dibahas secara teoritis dan dibagi menjadi beberapa subpokok bahasan bila masalahnya sangat luas. Pada awal seminar, dapat dibuka dengan suatu pandangan umum oleh orang berwenang (yang ditunjuk panitia) sehingga tujuan seminar terarah. Kemudian hadirin (massa) dibagi menjadi beberapa kelompok untuk membahas permasalahan lebih lanjut. Tiap kelompok dapat diserahi tugas membahas suatu sub pokok bahasan untuk dibahas dalam kelompok yang biasanya juga disebut seksi/komisi, di bawah pimpinan seorang ketua komisi (kelompok). Dari hasil-hasil kelompok, disusun suatu perumusan yang merupakan suatu kesimpulan yang dirumuskan oleh suatu tim perumus yang ditunjuk (Ramlan, 1983: 67).
Pembahasan dalam seminar memakan waktu yang lebih lama karena sifatnya yang ilmiah. Apabila para pembicara tidak dapat mengendalikan diri biasanya waktu banyak dipergunakan untuk pembahasan yang kurang penting. Oleh karena itu dibutuhkan pimpinan kelompok yang menguasai persoalan sehingga penyimpangan dari pokok persoalan dapat dicegah. Penyimpangan ini dapat diatasi bila setiap kali ketua sidang menyimpulkan hasil pembicaraan sehingga apa yang akan dibicarakan selanjutnya sudah terarah.
C.  Pengertian Simposium
Ramlan (1983: 44) mengungkapkan bahwa “Simposium merupakan pertemuan terbuka dengan beberapa pembicara yang menyampaikan ceramah pendek mengenai aspek yang berbeda tetapi saling berkaitan tentang suatu masalah. Simposium dipimpin oleh seorang ketua yang bertugas mengatur jalannya diskusi. Pendengar bertanya dan para ahli menjawab”.
Simposium adalah serangkaian pidato pendek di depan pengunjung dengan seorang pemimpin. Simposium menampilkan beberapa orang pembicara dan mereka mengemukakan aspek-aspek pandangan yang berbeda dan topik yang sama. Dapat juga terjadi, suatu topik persoalan dibagi atas beberapa aspek, kemudian setiap aspek disoroti tersendiri secara khusus, tidak perlu dari berbagai sudut pandangan. Pembicara dalam simposium terdiri dari pembicara (pembahas utama) dan penyanggah (pemrasaran banding), dibawah pimpinan seorang moderator. Pendengar diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan atau pendapat setelah pembahas utama dan penyanggah selesai berbicara. Moderator hanya mengkoordinasikan jalannya pembicaraan dan meneruskan pertanyaan-pertanyaan, sanggahan atau pandangan umum dari peserta. Hasil simposium dapat disebar luaskan, terutama dari pembahas utama dan penyanggah, sedangkan pandangan-pandangan umum yang dianggap perlu saja (http://ms.wikipedia.org/wiki/Simposium, diunduh 30 April 2011).

D.      Pengertian Kogres
Mulyono Sumardi (1992: 88) menyatakan bahwa “Kongres adalah kumpulan orang, terutama untuk tujuan politik”. Sedangkan menurut Kamus Bahasa Indonesia untuk Pendidikan Dasar (2009: 64) “Kongres adalah 1) Pertemuan besar para wakil organisasi ( politik, sosial, profesi) untuk mendiskusikan dan mengambil keputusan mengenai pelbagai masalah; muktamar; rapat besar; 2) pertemuan wakil- wakil negara untuk membicarakan satu masalah; 3) Pol dewan legislatuf yang terdiri atas senat dan dewan perwakilan di Amerika Serikat, yang pada dasarnya bertugas mengawasi dan mencocokkan kegiatan pemerintah.






















2 komentar: